Abraham Bantah Ada Penyelidik Disuap
MNHS Dikembalikan Karena Terlibat Perselingkuhan
Rabu, 19 September 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah adanya penyuapan terhadap salah satu penyelidiknya berinisial MNHS. Menurut Abraham, MNHS dikembalikan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan karena penyuapan. Namun menurut Abraham, KPK hanya bisa memberi sanksi dengan menggembalikan MNHS ke BPKP. Selanjutnya, sanksi atas MNHS diserahkan ke BPKP. "Kita sudah kembalikan dia (MNHS), meminta kepada institusinya karena kita sudah tidak berwenang lagi untuk segera diberikan hukuman," tegasnya.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Abraham mengatakan bahwa MNHS dikembalikan ke BPKP karena dugaan kasus perselingkuhan. "Yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik. Bukan masalah penyuapan, tapi melakukan hubungan seperti perselingkuhan," ujar Abraham di sela-sela rapat dengan Timwas Century DPR, Rabu (19/9).
Menurut pria asal Sulawesi Selatan itu, pejabat maupun pegawai di KPK dilarang melanggar etika. Karenanya di KPK, perselingkuhan bukanlah tindakan yang bisa ditolelir.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, membantah adanya penyuapan terhadap salah satu penyelidiknya berinisial MNHS. Menurut
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi