Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Kasus Dugaan Penganiayaan Manohara
Selasa, 09 Juni 2009 – 21:11 WIB

Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Seperti diketahui, Manohara baru saja resmi melaporkan delapan orang anggota keluarga Kerajaan Kelantan. Mereka masing-masing adalah Tengku Mohammad Fakhry Petra (suami Manohara), Sultan Ismail Petra (Raja Kelantan), Tengku Anis (Permaisuri Kelantan), Kapten Zakaria Saleh (kapten pesawat), Ichsan, M Soberi bin Shafii, Azhari bin Hasyim (bodyguard Fachry), serta Materah binti Ab Ghani (istri Soberi). (rie/JPNN)
JAKARTA - Laporan Manohara Odelia Pinot bersama tim pengacaranya, yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea, ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi