Acungkan Pisau, Waka PN Kejar Ketua PN
KY dan MA Diminta Bertindak
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:10 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi.
"Saya dengar ada insiden yang terjadi di PN Tebo, berita yang berkembang Waka PN mengejar Ketua PN dengan membawa sebilah pisau. Saya rasa ini ada indikasi kuat pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim," kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan.
Seperti diketahui, keributan antara Ketua PN Mangapul Manalu dan Wakilnya Rimdan di PN Tebo Selasa (5/2). Ketua PN Mangapul, dikejar Rimdan dengan sebilah pisau sambil mengeluarkan kata-kata sumpah serapah kepada Mangapul.
Keributan akhirnya bisa dicegah petugas PN setempat. Aboebakar mengatakan, memang belum terkonfirmasi apa penyebab insiden tersebut. Namun, kata dia, menurut informasi yang berkembang berkaitan dengan mobil dinas. "Perilaku seperti ini seharusnya tidak layak dilakukan oleh seorang hakim, mereka ini kan pada ngerti hukum," kata Aboebakar.
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya