Ada Aliran Uang Rp 6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Ada Aliran Uang Rp 6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com

"Wilmar Group yang menjadi wajib pajak pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta," tutur Jaksa KPK.

Diketahui, Rafael Alun didakwa atas tiga dakwaan. Dakwaan pertama terkait dugaan gratifikasi, sedangkan dua lainnya mengenai tindak pidana pencucian uang. (Tan/JPNN)


Jaksa KPK menerangkan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo ini berlangsung pada Juli 2010.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News