Ada Apa Satgas Mafia Pangan dengan Gula Rafinasi?

Ada Apa Satgas Mafia Pangan dengan Gula Rafinasi?
SIDAK: Ketua Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, didampingi Kepala Perum Bulog Divre NTB, H. Achmad Ma’mun mendatangi Gudang Bulog untuk penyimpanan gula pasir, bawang putih dan beras Raskin,Selasa (13/6). Ilustrasi : Lukmanul/Radar Lombok

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso mencurigai sepak terjang Satgas Mafia Pangan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian awal Mei 2017. Menurutnya, ada 68 kasus temuan pangan dari hasil kerja cepat Satgas, 70 persen di antaranya berkaitan dengan gula.

Kasus temuan gula ini tidak hanya bermasalah dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun kasus gula rafinasi tapi juga tidak memiliki izin dan ditimbun secara illegal.

“Ini seperti Satgas Mafia Gula, bukan satgas mafia pangan. Lebih menarik lagi jika melihat pemberitaan seputar kasus gula rafinasi, masyarakat ditakut-takuti dengan berita bohong, bahwa gula rafinasi tersebut berbahaya untuk di konsumsi. Tentu lumrah jika kita mencurigai ada sesuatu yang tidak wajar,” kata Abi Rekso dalam keterangan persnya, Jumat (23/6).

Kecurigaan Abi soal gula rafinasi berlanjut dengan rencana pemerintah yang akan melakukan lelang gula rafinasi.

“Setelah kita telusuri, ternyata rencananya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, sudah merencanakan adanya lelang Gula Rafinasi. DPR sendiri mempertanyakan soal tersebut, karena penunjukan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) tanpa mekanisme lelang. Ini bisa disebut monopoli jenis baru.” Abi Rekso merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang menunjuk PT PKJ sebagai pelaksana lelang gula rafinasi.

Abi Rekso menambahkan, dengan merujuk SK Mendag tersebut yang terbit bulan Maret 2017 dan proses lelang harus dilaksanakan 90 hari sejak SK tersebut diterbitkan, maka seharusnya bulan Juni 2017 paling lambat sudah harus diadakan lelang.

“Ini seperti ada keterkaitan antara sepak terjang Satgas Mafia Pangan yang mayoritas temuannya adalah soal gula,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto juga mempertanyakan PT PKJ sebagai penyelenggara lelang gula kristal. Pasalnya proses penunjukan itu tidak melalui proses lelang, namun melalui penunjukan langsung.

Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso mencurigai sepak terjang Satgas Mafia Pangan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian awal Mei 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News