Ada Barang Haram di Kotak Amal

Ada Barang Haram di Kotak Amal
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Ada-ada saja ulah GR (19) dan HP (21). Dua pemuda berstatus mahasiswa ini menyembunyikan ratusan gram sabu-sabu di dalam kotak amal.

Akal bulus keduanya tetap terendus polisi. GR dan HP pun ditangkap di Kampung Rawabebek, Bekasi Barat, pada 4 Februari kemarin.

"Total sebanyak 200,85 gram sabu-sabu dalam belasan bungkus plastik yang disimpan kedua tersangka," kata Kapolsek Pondokgede Kompol Hersiantony.

Hersiantony mengatakan, tersangka mengira dengan menyembunyikan sabu-sabu di kotak amal maka tidak akan ketahuan polisi.

“Ya mungkin lebih aman saja. Supaya mengelabui anggota. Dikiranya mungkin enggak akan digeledah sama kami,” kata dia.

Selain GR dan HP, polisi juga meringkus AB (47), pembeli sabu-sabu dari pelaku A yang kini masih buron.

"A ini masih teman tersangka GR dan HP. Masih kami kejar keberadaannya," kata Hersiantony. (Adika Fadil Utomo/pojokbekasi)

Dua pemuda di Bekasi berstatus mahasiswa ditangkap polisi karena menyembunyikan barang terlarang di kotak amal.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News