Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Sabtu, 08 April 2017 – 02:42 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan hasil interogasi, sabu-sabu tersebut dipesan oleh dua warga binaan kasus narkoba, yakni Muhammad Ikhsan dan Dzikri Riad Saputra.
“Saya cuma disuruh antar, Pak. Dia SMS saya, suruh antar ke rutan pas jam besuk. Saya cuma dapat untung pakai,” ujar Dedi.
Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Kelas II-B Balikpapan Sumaryoto menuturkan, pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut berkat kejelian petugas.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara detail, terkait pembesuk yang akan masuk ke rutan. Buktinya, ya tadi,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan.
“Sudah kami serahkan ke Polres Balikpapan untuk diselidiki,” tandasnya. (pri/ono/k1)
Usaha Dedi Susilo (23) menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Balikpapan, Kamis (6/4) gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional