Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas

Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas
Pesta narkoba di dalam Lapas Luwuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.

Pesta barang haram tersebut dilakukan di dalam lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Bangkep melalui Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Margiyanta, pesta sabu tersebut di depan ruang koki lapas, tepat di depan ruang perawatan.

Pada pukul 02.00 wita, Sabtu (1/4). Kalapas luwuk dan Kasat Narkoba memimpin operasi di dalam Lapas Luwuk, dengan jumlah kekuatan sebanyak 15 personel.

Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Rivandi alias Daeng Fandi, bersama empat orang lainnya.

Yakni dua orang Napi Lapas Luwuk dan dua orang warga masyarakat sipil yang datang bertamu. Mereka sedang melakukan pesta narkoba di ruangan tersebut.

Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan tersangka dibawa ke Mapolres Luwuk.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya 60 saset sabu sabu, bong, korek api dan bungkusan plastik, alat timbang digital.

Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News