Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas
jpnn.com, BANGGAI - Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
Pesta barang haram tersebut dilakukan di dalam lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Bangkep melalui Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Margiyanta, pesta sabu tersebut di depan ruang koki lapas, tepat di depan ruang perawatan.
Pada pukul 02.00 wita, Sabtu (1/4). Kalapas luwuk dan Kasat Narkoba memimpin operasi di dalam Lapas Luwuk, dengan jumlah kekuatan sebanyak 15 personel.
Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Rivandi alias Daeng Fandi, bersama empat orang lainnya.
Yakni dua orang Napi Lapas Luwuk dan dua orang warga masyarakat sipil yang datang bertamu. Mereka sedang melakukan pesta narkoba di ruangan tersebut.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan tersangka dibawa ke Mapolres Luwuk.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya 60 saset sabu sabu, bong, korek api dan bungkusan plastik, alat timbang digital.
Satresnarkoba Polres Banggai bekerjasama dengan Kalapas Luwuk Suprayogi, kembali membekuk lima orang yang sedang pesta sabu.
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita