Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak

jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap perempuan berinisial SR (38) di sebuah kamar indekos wilayah Ampenan, Kota Mataram.
SR diduga berperan sebagai penyuplai narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (27/1), mengatakan, penangkapan SR dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan pria berinisial US di Kabupaten Dompu.
"Jadi ini (penangkapan SR) hasil pengembangan dari penangkapan tersangka US sebelumnya," kata Artanto.
Penangkapan US, jelasnya, terlaksana pada Sabtu (23/1) lalu, di rumahnya di Karijawa, Kabupaten Dompu.
Sabu seberat 20 gram yang dikirim melalui paket sandal diamankan Tim Ditresnarkoba Polda NTB di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Selain barang bukti narkoba, turut disita timbangan elektronik, dan plastik klip yang menguatkan indikasi bahwa US sebagai pengedar.
Kemudian dari pengakuan US muncul peran penyuplai narkoba. Kepada polisi, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SR di wilayah Kota Mataram.
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya