Ada Bukti Percakapan dengan US, Perempuan Inisial SR Sulit Mengelak
Rabu, 27 Januari 2021 – 14:03 WIB

Petugas kepolisian melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi dari aparat lingkungan di kamar indekos perempuan berinisial SR yang diduga berperan sebagai penyuplai sabu ke wilayah Kabupaten Dompu di Mataram, NTB, Minggu (24//1/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Lebih lanjut, kini SR telah diamankan bersama US di Mapolda NTB.
Dari perbuatannya, kini kedua pelaku terancam pidana Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Perempuan inisial SR ditangkap berdasar bukti percakapannya dengan US, kini sudah berada di tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya