Ada di TKP Saat Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Berpotensi Jadi Tersangka?

jpnn.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, satu dari lima orang yang berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Putri, ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan KM.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat disinggung Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka menjawab tak pasti.
"Masih didalami oleh penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Jenderal bintang dua itu menjawab diplomatis saat disinggung masih ada kemungkinan tersangka lagi dalam kasus kematian Brigadir J itu.
"Nanti apabila ada perkembangan dari timsus dan itsus (inspektorat khusus) akan diinformasikan lagi," tutur Irjen Dedi Prasetyo.
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan Brigadir J terjadi, akankah dia berpotensi menjadi tersangka? Simak kata Irjen Dedi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini