Ada Home Industry Narkoba di Jakarta, Pak Anies Harus Tegas

Ada Home Industry Narkoba di Jakarta, Pak Anies Harus Tegas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Dok. JPNN.com

Dengan adanya sanksi, lurah sebagai perwakilan pemerintah daerah akan lebih memaksimalkan peran RW dan RT di wilayahnya untuk mengantisipasi pembuatan dan peredakan narkoba.

“Pemprov DKI harus bertindak tegas. Berikan sanksi tegas terhadap lurah yang kecolongan ada produksi narkoba di wilayahnya," kata dia.

Sebaliknya, lanjut dia, berikan reward terhadap lurah yang melaporkan adanya aksi pembuatan narkoba kepada aparat berwajib.

Seperti diberitakan, selain menangkap enam tersangka, tim gabungan Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, Polda Metro Jaya dan Kodim mengamankan 18 kilogram bahan pembuat narkoba di kampung Ambon, Cengkareng.

Selain itu turut diamankan senjata api dan barang bukti lainnya. (boy/jpnn)


Jajaran Polri menggerebek home industry narkoba di kampung Ambon sehingga Pemprov DKI diminta lebih tegas lagi memerhatikan wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News