Ada Isu Anies Baswedan Tersangka, Begini Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka kasus rasuah penyelenggaraan Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan informasi itu tidak benar.
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya masih memproses kasus Formula E dalam tahap penyelidikan.
Dengan begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut..
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.
Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses kasus Formula E dalam tahap penyelidikan.
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK