Ada Kesalahan, Harta Timur Hanya Naik Rp 162 Juta

Ada Kesalahan, Harta Timur Hanya Naik Rp 162 Juta
Ada Kesalahan, Harta Timur Hanya Naik Rp 162 Juta
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah total harta kekayaan Kapolri yang baru Timur Pradopo, yang dinilai mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pemeriksaan ulang lembaga antikorupsi tersebut, terdapat kesalahan dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kapolda Metro Jaya itu. Hasilnya, kekayaan Timur hanya naik sekitar Rp 162.578 dari tahun 2008.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, staf mantan Kapolda Jabar itu melakukan kesalahan dalam pengisian form LHKPN. "Ada kesalahan pengisian dari stafnya (Timur), jadi jumlah uang yang seharusnya masuk ke kolom jumlah, dimasukkan ke kolom item/barang," papar Johan, di gedung KPK, kemarin (15/10).

Akibat kesalahan tersebut, lanjut Johan, jumlah total harta kekayaan Timur melonjak hingga 110 persen, dari tahun pelaporan sebelumnya.  Setelah LHKPN Kapolri asal Jombang tersebut diperiksa ulang, total harta kekayaan Timur tertanggal 4 Agustus 2010 hanya mencapai Rp 2,263 miliar. Jumlah tersebut hanya naik Rp 162 juta dari harta kekayaan sebelumnya senilai Rp 2,1 miliar, tertanggal 7 Januari 2008.

"Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di kawasan Tangerang Selatan, senilai Rp 1.534.065, harta bergerak berupa alat dan transportasi yang terdiri dari enam mobil pribadi sebesar Rp 500 juta, harta bergerak lainnya berupa logam mulia Rp 110 juta, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 119.524.428 miliar. Timur tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta dalam bentuk mata uang dollar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah total harta kekayaan Kapolri yang baru Timur Pradopo, yang dinilai mengalami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News