Ada Korban Tewas Saat Aksi 21-22 Mei, Polri Tegaskan Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam

Ada Korban Tewas Saat Aksi 21-22 Mei, Polri Tegaskan Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

Baca: Borneo FC Perkasa di Kandang, Arema FC Takluk Dua Gol Tanpa Balas

“Kecuali massa sudah mengarah kepada tindakan masif mengancam keselamatan petugas, perusakan terhadap seluruh properti publik secara masif, baru nanti kapolda menilai peleton itu diturunkan,” tandas Dedi.

Kericuhan pada aksi demo 21 dan 22 Mei lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan ratusan pengunjukrasa mengalami  luka-luka.(cuy/jpnn)


Komnas HAM mendesak Polri untuk menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata dalam pengamanan unjuk rasa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News