Ada Mantan Hakim MK Terlibat Kasus Andi Nurpati
Rabu, 15 Juni 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak membantah kemungkinan adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK yang juga menyeret pengurus Partai Demokrat, Andi nurpati. Namun demikian Mahfud memastikan hakim tersebut bukanlah hakim konstitusi periode saat ini. Ketika disinggung peran hakim dalam kasus tersebut, lagi-lagi Mahfud enggan membeberkan. Menurutnya, lebih baik masalah itu dibuka Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR tentang Dugaan Pemalsuan Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih. "Nanti saja, biar kita buka dan jelaskan di Panja," tandas Mahfud.
"Gak ada hakim MK, mungkin mantan hakim MK," kata Mahfud di gedung MK, Rabu (15/6). Hanya saja, Mahfud belum mau menyebut nama mantan hakim MK itu. "Nanti dibuka di DPR saja," ujar Mahfud.
Apa yang dimaksud Mahfud adalah mantan hakim MK, Arsyad Sanusi ? Mahfud tidak membenarkan ataupun membantahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak membantah kemungkinan adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan