Ada Pasien Bayar Sendiri

RSUP Dr Sardjito Masih Terima Pasien KLB Merapi

Ada Pasien Bayar Sendiri
Ada Pasien Bayar Sendiri
Meski dijanjikan bebas pembiayaan, masih ada pengungsi yang harus membayar biaya pengobatan selama di RSUP Dr. Sardjito. Anton Ichtiarso, PNS di Pengadilan Negeri Sleman, yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di sekitar Stadion Maguwoharjo harus membayar biaya operasi dan perawatannya sebesar Rp. 7.219.800.

Kecelakaan yang dialami Anton mengakibatkan patah tulang di sekitar leher. Anton yang berada di RSUP Dr. Sardjito dalam rentang waktu 16-25 November sebenarnya diharuskan membayar Rp 12.930.444. Tetapi karena dia adalah PNS, sebagian pengobatannya ditanggung Askes. "Yang ditanggung Askes sebanyak Rp. 5.574.150. Selain itu saya harus bayar sendiri. Waktu itu kondisinya tidak menentu, saya sedang sakit sehingga tidak bisa ikut mengurus status saya sebagai pengungsi dan korban erupsi Merapi," ceritanya.

Saat itu, Anton bersama 11 orang lainnya mengungsi di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Sleman di sekitar Stadion Tridadi. "Saya tidak tahu status saya itu pasien KLB sehingga saya harus membayar," ujarnya yang saat ini mengungsi di rumah mertuanya di Jambusari, Maguwoharjo. Surat-surat keterangan pengungsi untuk mendukung statusnya sebagai korban KLB Merapi sudah disiapkan. Namun belum ada respons dari pihak rumah sakit.

"Kalau kelengkapan surat, saya sudah siapkan. Jadi kalau pihak rumah sakit menanyakan, saya sudah ada," paparnya. Saat ini, Anton mengakui kondisinya sudah membaik, namun belum sepenuhnya pulih. Lehernya masih dipasangi gips pascaoperasi patah tulang di RSUP Dr. Sardjito. (luf)

JOGJA - RSUP Dr. Sardjito sampai saat ini masih menerima pasien kejadian luar biasa (KLB) Merapi. Pasien yang masuk ke rumah sakit ini tak hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News