Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda

Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
Menurut Arief, hingga saat ini, Rio dan Malinda Dee masih masuk dalam jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita. Sebelumnya, Rio Mendung mengaku tak punya saham dan hanya sebagai penasihat atau konsultan saja (JP 09/04).

PT Sarwahita adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan umum. Perusahaan ini didirikan dan terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham pada 2 Juni 2008, dengan susunan direksi Gesang Timora sebagai Direktur Utama, Dennis Roy Sangkilawang sebagai Direktur, Rieta Amalia sebagai Komisaris Utama dan Inong Malinda Dee sebagai Komisaris.

Namun, meski Rio punya saham di PT Sarwahita, penyidik tidak akan memeriksanya. "Aksi yang dilakukan Malinda diluar sepengetahuan komisaris lain," kata Arief.

     

Kemarin, Bareskrim mengundang Bank Indonesia dan Citibank untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus Malinda. Menurut Arief, dari pemeriksaan terhadap Malinda, konstruksi hukum dugaan  pelanggaran pidana sangat kuat. 

JAKARTA - Bantahan Marsekal Madya Rio Mendung soal perannya di PT Sarwahita, perusahaan Malinda Dee dipatahkan penyidik. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News