Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Tidak hanya satu, kabarnya akan ada delapan tersangka baru.
Dalam penganganan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, tim penyidik masih menganalis dari temuan berbagai barang bukti yang telah disita.
Penyidik juga menganalisa keterangan korban dan saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Dari analisa dan gelar perkara yang kami lakukan akan muncul peran dari masing-masing sultan atau sultan agung,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.
Sebelumnya, para penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Mereka terdiri dari para pengikut dari Dimas Kanjeng.
Paling banyak adalah yang berfungsi sebagai Sultan Agung dan Sultan. Pemeriksaan tersebut terkait peran para Sultan dalam menyalurkan uang dari para koordinator.
Koordinator tugasnya mengumpulkan uang dari masyarakat yang selama ini disebut sebagai mahar.
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi