Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan

Nah, karena perannya yang cukup besar inilah, kemungkinan besar salah satu dari mereka akan ditetapkan besagai tersangka.
Argo menjelaskan jika penyidik terus bekerja untuk memeriksa dan menggali informasi dari korban.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, dimungkinkan ada tersangka baru,” tuturnya kemarin (29/10).
Informasi yang diperoleh Jawa Pos salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang sudah ditahan adalah Suryono, 48.
Dia berperan sebagai sultan agung. Pria yang juga warga Jalan Pahlawan, Desa Krejengan, Kabupaten Probolinggo tersebut ditahan tim penyidik sejak Jumat (28/10) malam.
Kabar yang berkembang, jumlah tersangka akan terus bertambah. Penyidik sudah membidik tujuh tersangka lainnya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa korban yang sudah diperiksa. Para korban tersebut berasal dari Makassar, Kudus, Jateng, Ponorogo, Jember, dan Surabaya.
Para Sultan diduga membantu Dimas Kanjeng untuk melakukan penipuan. Sementara, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum