Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan

Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok.Jawa Pos Group

Lalu, berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan? “Tunggu saja nanti. Kalau ada tersangka baru pasti akan kami rilis. Apalagi kasus ini menjadi perhatian masyarakat,” tandas Argo.

Dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng, kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu, telah ada delapan pelapor di Polda Jatim.

Kerugian terbesar dialami M. Nur Najmul Muin anak bungsu dari Najmiah Muin. Pria asal Makassar itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 miliar sedangkan yang kedua adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.

Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng itu mengaku rugi Rp 35 miliar. Sedangkan, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang hingga Rp 900 Juta melalui Ismail Hidayat. (aji)

 


SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News