Ada Tawaran Setiap Suara Dihargai Rp 50 Ribu demi Loloskan Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Riezky Aprilia mengaku sempat ditawari imbalan uang asalkan merelakan jabatannya sebagai wakil rakyat diserahkan kepada Harun Masiku. Menurut Riezky, pihak yang menyampaikan tawaran itu adalah politikus PDIP Saeful Bahri.
Riezky menyampaikan pengakuannya saat menjadi saksi pada persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melalui konferensi video, Kamis (23/4) dalam perkara suap dari Saeful Bahri untuk Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Riezky menyampaikan kesaksiannya dari rumah, sedangkan Saeful berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Pada persidangan itu Riezky mengatakan, dirinya sedang berada di Singapura untuk check up kesehatan saat pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah menghubunginya pada 23 September 2019. Saat itu Riezky masih menyandang status Calon Legislatif (Caleg) DPR terpilih.
Ternyata yang menemui Riezky di Singapura adalah Saeful. “Karena (Saeful, red) sudah jauh-jauh dari Jakarta akhirnya saya temui di Shangri-la Orchard,” katanya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan itu mengaku tak mengenal Saeful. Menurut Riezky, dalam pertemuan itu Saeful memintanya mundur dari posisi Caleg DPR Terpilih hasil Pemilu 2019.
“Saya tak tahu dengan beliau ini (Saeful, red). Saya tidak kenal, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak, tetapi beliau mengatakan minta saya mundur di-replace (digantikan) sama Harun,” ungkap Riezky.
Menurut Riezky, pada pertemuan itu Saful menawarkan imbalan untuk mengganti ongkos politik yang telah dikeluarkan putri mantan Wali Kota Lubuklinggau Ridwan Effendi tersebut. Untuk setiap suara yang diraih Riezky di Dapil I Sumsel akan dihargai Rp 50 ribu.
“Yang pasti yang dia (Saeful, red) sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp 50 ribu. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu,” tuturnya.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Riezky Aprilia mengaku sempat ditawari imbalan uang asalkan merelakan jabatannya sebagai wakil rakyat diserahkan kepada Harun Masiku.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini