Ada yang Ambil Keuntungan Kasus GKI Yasmin

MUI Sarankan GKI Yasmin Segera Direlokasi

Ada yang Ambil Keuntungan Kasus GKI Yasmin
Ada yang Ambil Keuntungan Kasus GKI Yasmin
Sedang Slamet Effendy Jusuf berharap, jika masih ada pihak yang kurang puas dengan putusan MA terkait masalah ini, sebaiknya mengajukan gugatan hukum. Dia juga mengatakan, harus ada solusi yang diterima kedua pihak. "Hak mendirikan tempat ibadat harus diberikan, aspirasi masyarakat juga harus didengar. Harus win-win solution," ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, segera merelokasi gereja ke Jalan Pengadilan. Saran MUI ini berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News