Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar

Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar
Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dukungan sejumlah Aggota Komisi III terhadap Yusril Ihza Mahendra dan keluarga Hartono Tanoesudibyo terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Sisminbakum, bukan sikap resmi DPR. "Secara institusi, DPR harus berpegang pada aturan hukum dan mendukung lembaga hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. Anggota-anggota DPR yang mendukung dan membela Yusril maupun keluarga Hartono Tanoesudibyo tidak representasi DPR," kata Marzuki Alie, di DPR Senayan Jakarta, kemarin (23/7).

Secara kelembagaan, lanjutnya, DPR tidak mungkin mendukung seseorang karena kedekatan. Namun kalau ada Anggota DPR yang mendukung atau tidak mendukung, itu sikap pribadi dan pandangan masing-masing anggota DPR.

“Dalam kapasitas pribadi, anggota DPR boleh saja membela seseorang seperti yang terjadi dalam kasus Sisminbakum. Mereka kan bisa saja membela karena adanya kedekatan baik kedekatan keilmuan, kedekatan pribadi atau lainnya. Biar masyarakat yang menilai sendiri, jika ada anggota DPR yang awalnya kencang sekarang balik arah,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR kencang menyuarakan kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Perkembangan terkini, justru balik menyerang lembaga kejaksaan. Mereka yang sebelumnya meminta Kejaksaan Agung untuk menangkap Hartono Tanoesudibyo dan Yusril, kini berubah arah membela kedua orang tersebut masing-masing diperlihatkan oleh Ahmad Yani dari Fraksi PPP dan Syarifudin Suding dari Fraksi Partai Hanura. Alasannya, mereka baru kini memahami duduk perkara yang sesungguhnya setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Yusril. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dukungan sejumlah Aggota Komisi III terhadap Yusril Ihza Mahendra dan keluarga Hartono Tanoesudibyo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News