Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
Sabtu, 24 Juli 2010 – 02:39 WIB

Satu Kantor Perwakilan DPD Butuh Rp30 Miliar
JAKARTA -- Pembangunan sebanyak 33 kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI yang berada setiap provinsi diperkirakan molor dari jadwal yang diamanatkan undang-undang. Sekeretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, DR Ir Siti Nurbaya Bakar mengatakan, molornya penyelesaikan pembangunan electoral office dikarenakan beberapa faktor. “Hibah tanah dari pemerintah daerah ke pusat juga masih kita urus. Dari 33 provinsi, kalau tidak salah sudah dua yang sudah menghibahkan kepada kita seperti Provinsi Bangka Belitung,” ungkapnya.
“Ada beberapa hal yang membuat penyelesaian kantor-kantor DPD diprovinsi sedikit terlambat. Diantaranya masalah anggaran, yang tidak mungkin sekaligus dalam satu tahun anggaran. Tahap pertama kita usulkan lewan APBN Perubahan 2010 ini,” ujar Siti di Jakarta, Jumat (23/7).
Selain itu, Sekretariat DPD juga masih menyelesaikan beberapa proses administrasi hibah tanah yang akan dijadikan lokasi kantor perwakilan DPD di daerah. Hibah tanah tersebut diperlukan untuk memenuhi aturan yang ada, dari milik pemerintah daerah (pemda) kepada pusat (DPD RI). Nantinya, pembangunan fisik gedung menjadi tanggungjawab sepenuhnya DPD RI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembangunan sebanyak 33 kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI yang berada setiap provinsi diperkirakan molor dari jadwal
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar