Adik Indra Kenz Dicecar 52 Pertanyaan Soal Kasus Binomo, Kombes Gatot Bocorkan Soal Ini

Adik Indra Kenz Dicecar 52 Pertanyaan Soal Kasus Binomo, Kombes Gatot Bocorkan Soal Ini
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu dalam keterangannya, Kamis (21/4).

Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima aliran dana penipuan dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.

Selanjutnya, Indra Kenz membeli rumah di Medan, Sumatera Utara mengatasnamakan Nathania Kesuma. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri telah memeriksa adik Indra Kenz, Nathania Kesuma terkait kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News