Adik Mantan Bupati Lampura Segera Diadili
Kamis, 09 Desember 2021 – 22:34 WIB

Sejumlah Penyidik dari KPK usai melimpahkan berkas perkara kasus gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), atas tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Kamis (9/12). Foto: M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
“Kami sudah tempatkan beliau di Blok B khusus tahanan tipikor. Artinya kami perlakukan sama dengan tahanan lain. Beliau juga satu kamar itu dengan tujuh orang lainnya,” jelasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Tersangka dugaan korupsi gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara segera diadili.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance