Administrator KEK Didorong Ciptakan Iklim Investasi yang Makin Baik

Administrator KEK Didorong Ciptakan Iklim Investasi yang Makin Baik
Kementerian koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Pada 16 Juni 2023 lalu telah dilakukan pelantikan enam orang Pejabat Tinggi Pratama untuk Administrator KEK sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022.

Dewan Nasional berharap agar para kepala administrator agar dapat memberikan pelayanan perizinan, non perizinan, dan perizinan lainnya termasuk pemberian fasilitas fiskal, termasuk tax holiday/tax allowance, pembebasan PPN dan PPnBM, pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDR.

"Juga, memberikan fasilitas dan kemudahan nonfiskal seperti lalu lintas barang, pertanahan, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup,” jelas Plt. Sekjen Susiwijono.

Oleh karena itu, Susiwijono juga mengingatkan kembali tujuan utama untuk mendorong pengembangan KEK, yang dalam konteks ekonomi makro untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.

"Tidak semua (KEK) berjalan sesuai rencana target yang ditetapkan, tetapi dengan perkembangan seperti ini dalam pelaksanaan tugas administrator ke depannya akan kami evaluasi tentang capaian target, dan ini akan ditindaklanjuti. Sebab, harapan Presiden yaitu KEK tetap berjalan dan realisasi investasi yang cukup signifikan,” ungkap Plt. Sekjen Susiwijono.

Pada kegiatan pembekalan hari ini juga mengundang enam Administrator KEK yakni Administrator KEK Nongsa Batam Aero Technic, Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Administrator KEK Tanjung Kelayang, Administrator KEK Tanjung Lesung, Administrator KEK Singhasari, dan Administrator KEK Sanur. Adapun narasumber yang hadir untuk mengisi materi yakni berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM.

“Selamat belajar, manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan gambaran pelaksanaan atau dinamika di lapangan apakah sudah sesuai dengan proses bisnis ideal yang tercantum dalam regulasi yang berlaku, sehingga kita akan bisa menjaga tata kelola KEK dengan lebih baik lagi,” pungkas Plt. Sekjen Susiwijono. (jpnn)

Kementerian koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mengalami perkembangan pesat.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News