Aduhh..Mbak Widya Ternyata Pintar Menipu Orang
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:19 WIB
Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.
"Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi. Dari kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Saat diinterogasi pada press release kemarin (27/12), awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang.
Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.
Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. (lil/din/c21/diq)
JPNN.com- Widya Ayu Trisnawati, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan