Aduhh..Mbak Widya Ternyata Pintar Menipu Orang

Aduhh..Mbak Widya Ternyata Pintar Menipu Orang
dok. Pixabay

Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.

"Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi. Dari kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.

Saat diinterogasi pada press release kemarin (27/12), awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang.

Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.

Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. (lil/din/c21/diq)


JPNN.com- Widya Ayu Trisnawati, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News