Aduhh..Mbak Widya Ternyata Pintar Menipu Orang
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:19 WIB

dok. Pixabay
Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.
"Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi. Dari kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Saat diinterogasi pada press release kemarin (27/12), awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang.
Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.
Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. (lil/din/c21/diq)
JPNN.com- Widya Ayu Trisnawati, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini