Afirmasi PPPK Menguntungkan Guru Swasta & PPG, Masa Kerja Honorer Tidak Dihitung, Heti: Aturan Gila!

Afirmasi PPPK Menguntungkan Guru Swasta & PPG, Masa Kerja Honorer Tidak Dihitung, Heti: Aturan Gila!
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih bersama murid-muridnya. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Apa Mas Nadiem dan para dirjennya tahu kalau guru honorer negeri itu main petak umpet," serunya.

Dia mengatakan para guru honorer negeri yang mengajar di sekolah swasta dan sudah mendapatkan serdik bisa kembali lagi ke asalnya di sekolah negeri, begitu ada tanda-tanda akan ada rekrutmen ASN PPPK.

Perpindahan itu sangat memungkinkan karena Dapodik hanya mencatat guru honorer itu pertama kali terdaftar sebagai pendidik di sekolah mana. Walaupun praktiknya, yang bersangkutan hanya sebentar mengabdi di sekolah negeri dan lebih banyak di swasta.

"Itu yang banyak terjadi sekarang. Guru swasta bisa lulus tahap satu, setelah dicek dia terdaftar pertama kali di Dapodik sebagai guru honorer negeri," ucap Heti.

Aturan-aturan itulah menurut Heti yang membuat rekrutmen PPPK guru tahap I kacau balau. Guru honorer negeri yang setia mengabdi, dikalahkan oleh guru swasta berlabel negeri.

Guru honorer asal Kota Cilegon itu menyadari keputusan guru honorer negeri beralih ke swasta karena berharap mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Dengan TPG, mereka bisa mendapatkan tambahan penghasilan.

Namun, Heti berharap pemerintah menghargai guru honorer negeri yang setia mengabdi dan tidak mendua. Sebab, mereka bekerja bertahun-tahun dengan gaji sangat minim, sekitar Rp 500 ribu per bulan.

"Kalau peserta berserdik bisa mendapatkan afirmasi full, kami juga minta masa kerja guru honorer tetap diperhitungkan dalam seleksi PPPK guru. Tahun 2021 mungkin sulit, tetapi tahun depan harus bisa," ujar Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kembali mengkritisi Nadiem Makarim karena masa kerja honorer tidak diperhitungkan dalam afirmasi PPPK guru.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News