4 Pernyataan 2 Pejabat Menguntungkan Peserta Tes PPPK Guru Tahap II

4 Pernyataan 2 Pejabat Menguntungkan Peserta Tes PPPK Guru Tahap II
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan mengenai tes PPPK guru tahap II. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan tes PPPK guru 2021 tahap II saat ini masih berjalan. Rencananya pada 16 Desember 2021 hasil tesnya akan diumumkan Panselnas. 

terkait tes PPPK guru tahap II ini ada empat pernyataan dua pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menguntungkan para peserta, yaitu:

1. Afirmasi

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan afirmasi tetap diberikan kepada peserta tes PPPK guru tahap II.

Guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun kerja mendapatkan tambahan nilai kompetensi teknis 15 persen.

Guru honorer disabilitas mendapat tambahan 10 persen, honorer K2 tambahan 10 persen.

Peserta yang memiliki sertifikat pendidik afirmasi kompetensi teknis 100 persen atau 500 poin.

2. Tidak ada guru induk dan non-induk

Ada fakta-fakta yang terungkap dari pernyataan dua pejabat Kemendikbudristek terkait pelaksanaan tes PPPK guru tahap II, apa saja itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News