AFTECH Ingatkan Masyarakat Waspada Hadirnya Fintech Palsu
Kamis, 15 Juli 2021 – 23:42 WIB
“Masyarakat juga dapat mengunjungi portal www.CekRekening.id yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo pada 2017, yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana,” tambahnya.
Pandu berpesan kepada masyarakat untuk hanya memilih perusahaan dan produk fintech yang telah terdaftar dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan/atau dari AFTECH.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat, AFTECH menghadirkan situs web www.CekFintech.id,” kata Pandu.(chi/jpnn)
Masyarakat harus terus berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online