Agama Arkeolog

Oleh: Dahlan Iskan

Agama Arkeolog
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Rumah ibadah telah menjadi tragedi kemanusiaan bila penguasa di sekitarnya berubah.

Keputusan pengadilan tinggi di Uttar Pradesh sudah mengizinkan penggalian di bawah masjid Gyanvapi. Syaratnya: tidak boleh melemahkan struktur bangunan. Masjidnya bisa roboh.

Susunan ahli arkeologi itu pun sudah diputuskan: lima orang, dua ahlinya dari Islam. Tentu akan memakan waktu. Tetapi cara ini akan menular ke mana-mana. Terutama setiap kali akan ada Pemilu. (*)


Berita Selanjutnya:
Terowongan Kembar

Banyak sekali masjid di India yang mengalami nasib serupa: diklaim oleh umat Hindu sebagai masjid yang harus dibongkar. Mereka akan membangun kembali kuil.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News