Agama Arkeolog

Oleh: Dahlan Iskan

Agama Arkeolog
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ILMU akan dipakai untuk menentukan sengketa agama. Selasa lalu pengadilan tinggi memutuskan: para ahli arkeologi diizinkan melakukan penelitian di situ. Hasilnya akan dipakai menentukan apakah masjid itu dibangun di atas puing-puing kuil Hindu. Atau bukan.

Itulah nasib masjid Gyanvapi di kota Varanasi. Itulah kota suci Hindu di pinggir sungai Gangga di pedalaman India. Anda sudah tahu: saya pernah ke sana sebelum Covid 19.

Banyak sekali masjid di India yang mengalami nasib serupa: diklaim oleh umat Hindu sebagai masjid yang harus dibongkar. Mereka akan membangun kembali kuil di atasnya.

Baca Juga:

Yang sudah berhasil adalah di –Anda sudah tahu– Ayodya. Juga di negara bagian Uttar Pradesh. Sekitar 5 jam naik mobil dari Varanasi. Masjid Babri yang legendaris, besar dan indah itu dibongkar. Untuk didirikan kuil dengan arsitektur aslinya dulu.

Perlawanan dari golongan Islam habis-habisan. Perang agama terjadi silih berganti. Yang terbesar sampai membuat 2000 orang meninggal dunia, terutama dari golongan Islam.

Kelemahan golongan Islam di situ adalah: tidak banyak lagi orang Islam di sekitar masjid. Tetapi Masjid Babri menjadi simbol perjuangan. Kalau Babri sampai gagal akan banyak masjid yang bernasib serupa.

Baca Juga:

Sasaran berikutnya adalah Masjid Gyanvapi itu. Sejak 1982 sudah diajukan klaim: masjid itu dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu yang penting. Yakni kuil Shiva. Pihak Islam menolak. Jadilah perkara di pengadilan. Sidangnya rumit sekali. Sejak 22 tahun lalu.

Di tengah persidangan itu ada putusan kompromistis. Orang Hindu diperbolehkan sembahyang di salah satu bagian masjid. Yakni di bagian, yang menurut mereka, inti dari kuil itu di masa nan lalu. Syaratnya: tidak boleh lebih dari 20 orang.

Banyak sekali masjid di India yang mengalami nasib serupa: diklaim oleh umat Hindu sebagai masjid yang harus dibongkar. Mereka akan membangun kembali kuil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News