Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
Sabtu, 20 Juni 2009 – 03:42 WIB

Agar Senang, Daud Dinaikkan Kursi Roda
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, Hengky Samuel Daud langsung menjalani pemeriksaan intensif. Namun setelah diperiksa dan hendak dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya tiba-tiba Daud mengeluh sakit. Dengan muka kusut, Daud dinaikkan di kursi roda yang didorong penyidik KPK dengan kawalan empat orang anggota Brimob. Daud tidak mengeluarkan satu patah kata pun untuk menjawab berondongan pertanyaan wartawan. Daud bersikap pasrah dengan tatapan mata kosong.
Daud diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK sejak pukul 23.00 malam tadi. Namun di tengah-tengah pemeriksaan, Daud mengaku sakit dan minta dipanggilkan dokter.
Baca Juga:
Akhirnya dokter khusus KPK, dr. Kunto pun didatangkan dan langsung memeriksa Daud. Sekitar pukul 02.25, Direktur Utama PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu dibawa turun untuk segera dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6) malam tadi, tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi