Agus Restui Gunakan Videoconference di Sidang Cebongan
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan tak keberatan jika para saksi di kasus Cebongan tidak bersedia hadir dalam persidangan 12 terdakwa kasus penembakan tahanan. Ia mempersilakan pengadilan militer menggunakan fasilitas videoconference untuk memberikan rasa aman pada para saksi.
"Saya kira opsi apapun yang diizinkan oleh peraturan perundangan silakan dilakukan yang penting bahwa semuanya itu keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," kata Agus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Baca Juga:
Mekanisme melalui videoconference merupakan bagian dari upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah saksi dari petugas lapas, narapidana, dan tahanan Lapas Cebongan merasa takut bertemu langsung dengan sejumlah tersangka untuk memberikan kesaksian di pengadilan militer (dilmil). Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPSK mengusulkan menggunakan videoconference. Dengan metode itu, beberapa saksi tidak perlu datang langsung ke dilmil.
Panglima menyatakan, persidangan tidak akan terganggu hanya karena penggunaan videoconference. Ia berharap saksi hadir atau pun tidak, pengadilan tetap akan memutuskan dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan para pelaku.
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan tak keberatan jika para saksi di kasus Cebongan tidak bersedia hadir dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10