Agus Setiawan Mengaku Anggota Polri Saat Beraksi, Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Rabu, 31 Agustus 2022 – 06:34 WIB
"Pelaku bukan residivis dan baru pertama kalinya ini (ditangkap)," kata Kapolresta Samarinda.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polresta Samarinda.
Polisi menjerat Agus dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Polisi akhirnya menangkap Agus Setiawan yang selalu mengaku anggota Polri saat beraksi, simak penjelasan Kombes Ary
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bejad! Pria Ini Mencabuli Anak Disabilitas di Pelalawan
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm