Agus Setiawan Mengaku Anggota Polri Saat Beraksi, Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Agus Setiawan Mengaku Anggota Polri Saat Beraksi, Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Kapolres Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan perkara yang menjerat Agus Setiawan, yang mengaku anggota Polri melalui konferensi pers yang digelar, Selasa (30/8). Foto: Dokumentasi humas Polresta Samarinda

"Pelaku bukan residivis dan baru pertama kalinya ini (ditangkap)," kata Kapolresta Samarinda.

Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polresta Samarinda.

Polisi menjerat Agus dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Polisi akhirnya menangkap Agus Setiawan yang selalu mengaku anggota Polri saat beraksi, simak penjelasan Kombes Ary


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News