Ahli IT: Tak Ditemukan Penggunaan Frekuensi Bersama Indosat-IM2
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:52 WIB

Ahli IT: Tak Ditemukan Penggunaan Frekuensi Bersama Indosat-IM2
Di hadapan majelis hakim, Hercules mengaku secara rutin menguji lapangan penggunaan frekuensi operator seluler, termasuk Indosat. Jika ada penggunaan frekuensi tanpa izin, kata dia, pihaknya akan segera menindak. Namun, selama menjalankan tugas tersebut tidak pernah menemukan ada penggunaan bersama frekuensi 2,1 Ghz Indosat
"Saya juga telah menguji dihadapan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin 7 November 2011, bagaimana posisi spektrum frkuensi Indosat, dan hasilnya tidak ada penggunaan frekuensi bersama dengan IM2," papar Hercules.
Penasehat hukum Indar Atmanto, Luhut MP Pangaribuan, mengaku sangat lega mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan. Ia optimis, Hakim Tipikor mulai memahami persoalan teknis PKS Indosat-IM2, dan berharap bijaksana memberikan putusan bebas pada terdakwa.
"Kami sangat optimis," kata Luhut.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi penggunaan frekuensi 3G Indosat-IM2, Kamis
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat