Ahmad Basarah Pastikan Tidak Ada Ruang Untuk Kebangkitan PKI

Ahmad Basarah Pastikan Tidak Ada Ruang Untuk Kebangkitan PKI
Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR

Setelah keluarnya TAP MPR No I Tahun 2003 ini, MPR sudah tidak lagi punya wewenang untuk membuat TAP MPR yang bersifat mengatur keluar (regeling).

Dari total 139 TAP MPRS/MPR yang pernah dikeluarkan, semuanya dikelompokkan menjadi enam kategori dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, sebanyak delapan TAP MPR dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, tiga TAP dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan tertentu.

Ketiga, delapan TAP dinyatakan tetap berlaku sampai dengan terbentuknya pemerintahan hasil pemilu.

Keempat, 11 TAP dinyatakan tetap berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang.

Kelima, sebanyak lima TAP dinyatakan masih berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Tata Tertib baru oleh MPR hasil pemilu tahun 2004.

Terakhir sebanyak 104 TAP dinyatakan dicabut maupun telah selesai dilaksanakan.

Menurut Ahmad Basarah, tanpa disebutkan dalam RUU HIP pun, PKI tak mungkin lagi dibangkitkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News