Ahmad Basarah Sebut Amien Rais Berhalusinasi Soal Amendemen UUD 1945

Ahmad Basarah Sebut Amien Rais Berhalusinasi Soal Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Lazisnu PBNU.

Presiden Jokowi sendiri sudah berkali-kali bersikap dan menyatakan akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.

"Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," beber Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan ada kelompok PDI Perjuangan yang 'tidak resmi' telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri.

"Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara, serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah 'PDI Perjuangan tidak resmi'," tegas Ahmad Basarah.

Dia juga menegaskan, tidak ada dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan.

"PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ahmad Basarah kembali menegaskan, instruksi Megawati sudah sangat jelas dan tegas kepada seluruh anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amendemen UUD yang diperintahkan hanyalah menyangkut dikembalikannya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai pertanyaan politik Amien Rais sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News