Ahmad Sedang Tidur Nyenyak Saat Digerebek Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 09:44 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
BACA JUGA : Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Awalnya, dia mengelak saat dituduh terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Namun, temuan polisi cukup membuktikan tuduhan itu.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1,60 gram SS di dalam kardus HP yang disimpan pelaku.
Selain itu, polisi menemukan beberapa plastik klip dan alat isap. Barang haram tersebut ternyata siap diedarkan.
Ahmad langsung digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku mengaku baru beberapa bulan terakhir menjual sabu-sabu.
Dia memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini buron. (yon/c15/ano/jpnn)
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu - sabu di dalam kardus HP yang disimpan pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu