Ahok Janjikan Gaji Juru Parkir 2 Kali Lipat UMP

Ahok Janjikan Gaji Juru Parkir 2 Kali Lipat UMP
Ahok Janjikan Gaji Juru Parkir 2 Kali Lipat UMP

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kembali menerapkan metode baru dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Bila sebelumnya Dishub mencabut pentil ban kendaraan, kali ini sepeda motor yang tidak mematuhi ketentuan langsung diangkut ke atas truk. Praktiknya sudah dimulai saat petugas Dishub patroli di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Efektif sih tapi kan kamera-kamera pengawas yang belum kepasang," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group), Selasa (7/1).

Mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok ini pun memastikan, langkah Dishub tersebut tidak akan menghilangkan mata pencaharian para tukang parkir.
Bahkan menurut dia, sebaiknya juru parkir yang ada dipindahkan ke gedung-gedung yang menyediakan area parkir sesuai standar berlaku. Dengan begitu, mereka bisa dibayar sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Sekarang juru parkir bawa pulang Rp 150 ribu sehari. Kali dia kerja di parkir gedung dengan gaji sesuai UMP mau nggak?," tanya Ahok.

Ahok juga membeberkan rencana Pemprov DKI memberlakukan sistem parkir meter di badan jalan. Jika sistem ini berlaku maka juru parkir yang ditugasi disitu akan diberi gaji dua kali lipat dari standar UMP.

"Jadi gaji mereka bisa dua kali lipat UMP. Kalau nggak ya nggak bisa. Orang kan kritik aku waktu ngomong itu kan. Faktanya mereka bawa Rp 150 ribu per hari," tuturnya.

Lantas kapan sistem parkir meter tersebut diberlakukan? "Ini kan musti tender. Itu juga musti dicobain di perumahan dulu. Perumahan yang punya pengembang," dalih Ahok. (wid/rmol)


JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kembali menerapkan metode baru dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Bila sebelumnya Dishub


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News