Ahok Siap Bersaksi di Kasus Bus Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, Senin (7/4).
Udar akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Kini Udar adalah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah komando Gubernur DKI, Joko Widodo.
Ponsel tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, sudah membenarkan pemeriksaan Udar.
"Iya benar, Udar Pristono selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprop DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Untung kepada wartawan, Senin (7/4).
Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku siap dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus bus Transjakarta rusak dan berkarat.
"Ya kalau dipanggil ya datang saja, dan saya juga mau tahu ceritanya yang mana," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/4).
Tak hanya Udar, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni, dari pihak swasta Iwan Herianto Arman selaku Direktur CV Laksana dan Paidi selaku Sekretaris Panitia Lelang. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat