Ahok Tersangka Bukti Penegakan Hukum Berjalan, Mau Apa Lagi?

Ahok Tersangka Bukti Penegakan Hukum Berjalan, Mau Apa Lagi?
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Hal tersebut karena tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka sudah disematkan oleh Polri.

Bahkan, Mabes Polri telah menyegerakan proses penyidikan untuk memasuki tahapan persidangan. 

“Kalau ada demonstrasi lagi, perlu dipertanyakan apa motivasi dan aspirasinya,” kata Fajar.

Menurut Fajar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, termasuk Majelis Ulama Indonesia juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk menggelar unjuk rasa.

Fajar mengingatkan, ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama telah mengonfirmasi bahwa proses hukum gubernur nonaktif DKI Jakarta itu telah berjalan sesuai koridornya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, termasuk memberikan kepercayaan kepada Mabes Polri untuk menuntaskan perkara. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Indonesia akan potensi konflik dan polarisasi antar warga akibat adanya Pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News