Ahok Tersangka, Komisioner KPU: Tidak Ada yang Khusus
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka. Dia menyebutkan bahwa Ahok harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
Apalagi, Ahok juga menyatakan bahwa dia sudah bersiap menjalani kasus dugaan penistaan agama itu.
"Dan dia (Ahok, red) kan berjanji untuk menjalani," kata JK usai menghadiri Acara International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin (16/11).
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama itu menjadi tuntutan utama demo 4 November lalu. Pada saat itu, JK menerima perwakilan pendemo di kantornya.
Lantas dijanjikan pengusutan kasus itu paling lama dua pekan. Penetapan tersangka kemarin (16/11) termasuk memenuhi janji pemerintah dan polisi untuk memperjelas kasus tersebut kurang dari dua pekan.
Tapi, JK mengingatkan bahwa status Ahok masih tersangka. Jadi, masih harus melewati tahap-tahap berikutnya. "Belum tentu terhukum kan. Ya nantilah kita lihat lagi," imbuh dia. (idr/dyn/bay/far/bil/sam/jpnn)
JAKARTA - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka tidak berdampak apa-apa terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur