Ahok Tersangka, Komisioner KPU: Tidak Ada yang Khusus

Ahok Tersangka, Komisioner KPU: Tidak Ada yang Khusus
Ahok menerima warga. Foto: dok.JPNN.com

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka. Dia menyebutkan bahwa Ahok harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.

Apalagi, Ahok juga menyatakan bahwa dia sudah bersiap menjalani kasus dugaan penistaan agama itu.

"Dan dia (Ahok, red) kan berjanji untuk menjalani," kata JK usai menghadiri Acara International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Hotel Grand Sahid Jaya, kemarin (16/11).
 
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama itu menjadi tuntutan utama demo 4 November lalu. Pada saat itu, JK menerima perwakilan pendemo di kantornya.

Lantas dijanjikan pengusutan kasus itu paling lama dua pekan. Penetapan tersangka kemarin (16/11) termasuk memenuhi janji pemerintah dan polisi untuk memperjelas kasus tersebut kurang dari dua pekan.
 
Tapi, JK mengingatkan bahwa status Ahok masih tersangka. Jadi, masih harus melewati tahap-tahap berikutnya. "Belum tentu terhukum kan. Ya nantilah kita lihat lagi," imbuh dia. (idr/dyn/bay/far/bil/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka tidak berdampak apa-apa terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News