Air Keras Disiramkan ke Wajah Janda Pujaan Hati

Air Keras Disiramkan ke Wajah Janda Pujaan Hati
Air Keras Disiramkan ke Wajah Janda Pujaan Hati

jpnn.com - CIREBON – Wajah mulus Ny Kasniri (23)warga Blok Bulak, Rt 01 RW 03, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tidak akan sama lagi seperti dulu.

Pasalnya, wajah sebelah kiri janda beranak satu ini mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh Abbasrudin (40), mantan kekasihnya.

Pelaku yang mengaku sebagai paranormal asal Kampung Kedung Krisik, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ini nekat menyiram air keras diduga kesal karena cintanya ditolak oleh korban. Hingga kini, pelaku masih dicari polisi dan menjadi buronan Polsekta Cirebon Mundu dan Polres Cirebon Kota.

Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN), Rabu (4/6) lalu, korban dan adik perempuannya keluar rumah sekitar pukul 21.00 hendak berbelanja di salah satu minimarket berada di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Di tengah perjalanan dan belum sampai ke tempat tujuan, tiba-tiba sepeda motornya diberhentikan oleh pelaku tidak jauh dari minimarket.

Sempat terjadi keributan kecil antara korban dan pelaku. Korban yang memang sudah tidak ada hubungan cinta dengan pelaku itu berlalu begitu saja menuju minimarket. Kesal melihat kelakuan mantan pacarnya itu, pelaku marah langsung mengejar korban dengan sepeda motor.

Ketika mendahului motor korban, pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah wajah korban dengan menggunakan gelas plastik.

Mengalami rasa perih karena kulit wajahnya terbakar, korban berteriak histeris kesakitan dan minta tolong. Takut tertangkap dan dihajar warga setempat, pelaku pun kabur meninggalkan mantan pacarnya itu. Korban kemudian dilarikan warga setempat yang menolongnya ke RS Pelabuhan, Kota Cirebon untuk mendapatkan pertolongan medis.

CIREBON – Wajah mulus Ny Kasniri (23)warga Blok Bulak, Rt 01 RW 03, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tidak akan sama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News