Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Selasa, 02 Oktober 2012 – 20:34 WIB
Menurutnya, dalam kapasitas parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Pertaman, jika protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh pemerintah disambut dengan kodifikasi hukum oleh parlemen RI.
Kedua, yang bisa dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan protokol tersebut. "Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," kata Ramadhan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, di New York, Amerika Serikat, 25 September 2012-mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo