AKBP Aldinan Ungkap Kronologi Pengeroyokan Nenek Yakoba Hingga Tewas, Oknum Anggota TNI Terlibat
Rabu, 09 Februari 2022 – 05:58 WIB

Ilustrasi pengeroyokan terhadap nenek Yakoba yang dituduh sebagai dukun santet. Ilustrator: dokumen JPNN.com
Dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Serka DIN, YMB, MN dan AM.
“Kami lalu menangkap tersangka YMB dan MN di pertengahan Januari 2022 lalu. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM,” kata AKBP Aldinan.
Polisi pun menangkap AM pada pada Jumat (28/1), dan keterangan AM sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN. (mcr2/jpnn)
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap nenek Yakoba yang dituduh sebagai dukun santet
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan