AKBP Bambang Kayun Takkan Lolos, KPK Punya Banyak Bukti
Senin, 12 Desember 2022 – 16:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bukti yang dimiliki penyidik cukup kuat untuk menjerat perwira menengah (pamen) Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Bambang Kayun sendiri masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri. Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
KPK mengeklaim penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka telah didasari pada bukti permulaan yang cukup, bahkan lebih dari dua petunjuk.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan