AKBP Napitupulu Yogi Ungkap Isi Brankas Jaksa Pinangki, Jangan Kaget

AKBP Napitupulu Yogi Ungkap Isi Brankas Jaksa Pinangki, Jangan Kaget
Suami Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf, menjadi saksi untuk istrinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Menurut Yogi, uang sewa apartemen Dharmawangsa Essence pun Pinangki yang membayarnya. Istrinya itu juga tidak pernah mengeluhkan kekurangan uang.

"Saya juga tidak pernah hitung-hitung karena tidak pernah dari Pinangki mengatakan kekurangan uang. Dia mengatakan bisa memenuhi (pengeluaran) walau dari saya tidak sebanding, tetapi dia bilang bisa memenuhi itu," tutur Yogi.

Penjelasan lain yang disampaikan Yogi di persidangan itu yakni soal bangkas milik istrinya Pinangki yang ada di apartemen tersebut.

"Saya lihat isi brankas Pinangki karena brankas ditaruh di lemari. Saya mau ambil pakaian dan saya hanya melihat sekali saja isinya saat dia buka. Kuncinya juga dia pegang, jadi saya tidak punya akses untuk membuka itu," ungkap Yogi.

Mengenai isi di dalam brankas itu, Yogi melihat tumpukan uang dalam mata uang asing. Namun dia tidak mengetahui jenis mata uangnya, termasuk nilainya.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp 7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900,00 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya Jaksa Pinangki Sirna Malasari.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News